Redaksi VisajaID Edisi situs

Tetap bebas visa ke Thailand, tetapi masa tinggal WNI dipangkas separuh

Skema 60 hari yang berlaku sejak Juli 2024 berakhir, dan Indonesia masuk daftar baru 60 negara dan wilayah.

Ajukan online

Ajukan visa — cepat, aman, dan terjangkau.

  • Formulir online sederhana
  • Tanpa biaya tersembunyi
  • Penyedia tepercaya

Paspor Indonesia masih cukup untuk masuk Thailand tanpa visa, tetapi sejak 15 September 2026 masa tinggalnya paling lama 30 hari. Sejak Juli 2024, WNI boleh tinggal hingga 60 hari.

Perubahan ini berlaku melalui pengumuman Kementerian Dalam Negeri Thailand yang dimuat dalam Royal Gazette pada 31 Agustus. Indonesia tercantum dalam daftar baru 60 negara dan wilayah penerima bebas visa 30 hari, bersama Malaysia, Singapura, Filipina, dan Brunei.

Masa tinggal dapat diperpanjang paling lama 30 hari di kantor imigrasi Thailand, dan keputusannya berada di tangan petugas.